Sabtu, 21 Mei 2011

Harakah Bid'ah? Bagian Ke Tiga

Pertanyaan
..Ana sering mendengar bahwa kalau berorganisasi itu dilarang karena HIZBy, pertanyaannya apa itu Hizbi? Benarkah Hizbi itu dilarang Agama?

Jawaban..!
Arti dari Hizb adalah kedekatan.
Sedangkan Hizbi/Hizbiyah artinya kedekatan kepada kelompok ternetntu atau membela kelompok/golongan terntentu. (lihat kitab Al-Mu’jam al-Wasit, dan kitab fi ma kuntum Hizballah aw Hizbasy Syaiton, karya abdul Hadi Al-Mishry)

Kata-kata Hizb disebutkan dalam al-Qur’an:
“ Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung”. (QS. Mujadilah :22).

Hizbullah dalam tafsir Ibnu Katsir adalah Golongan Allah dari kalangan Hamba-hambaNya.
Berdasarkan Ayat tersebut dapat difahami bahwa Hizbullah adalah golongan yang beruntung. Yaitu suatu golongan yang berjuang di jalan Allah) dan Lawan dari Hizbullah adalah Hizbusyaiton (golongan yang berjuang di atas jalan setan)

Allah berfirman: “mereka Itulah Hizbusyaiton. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Hizbusyaiton Itulah golongan yang merugi.” (QS. Al-Mujadillah(58) : 19)

Berarti hukum asal dari membela sebuah Golongan/Organisasi/Kelompok adalah dianjurkan/diperintahkan. Tergantung Golongan Mana yang kita bela? Apakah golongan yang benar atau salah?

Hizbi/Membela, mencintai dan mendukung kelompok yang benar adalah diperintahkan.. Sedangkan Hizbi/pembelaan yang dilarang oleh para Ulama Ahlussunnah adalah : Jika seseorang fanatic kepada golongannya dengan hawa nafsu, sehingga benar atau salah tetap diikuti tanpa Ilmu, atau bahkan menganggap hanya golongannya yang benar, sedangkan yang lain salah dan sesat alias masuk neraka. Maka ini adalah bentuk Hizbiyah yang haram dan sangat tercela.


Dan Hizbiyah yang tercela ini bukan hanya pada Organisasi, bahkan perorangan pun bisa terjatuh pada sikap Hizbiyah yang dilarang jika ia terlalu fanatic kepada gurunya/ustadznya, sehingga menganggap ustadznya tidak mungkin salah.

Maka jelaslah bagi kita bahwa Hizbiyah adlah suatu sikap, bahkan terkdang orang-orang yang melarang untuk Hizbiyah, ia sendiri justru terjatuh pada sikap hizbiyah yang dilarang.

Kesimpulan:
Membela Organisasi dan Kelompok Dakwah Ahlussunnah adalah termasuk kedalam Hizb yang terpuji (Hizbullah), bukan hizb yang dilarang, Selama kelompok/Organisasi tersebut Istiqomah memegang manhaj Sunah, maka selama itu pula kita harus membelanya dan mendukungnya.

Ana sarankan kepda akhi untuk jangan mudah menerima mentah-mentah perkataan seseorang, karena manusia itu tidak lepas dari kesalahan, sekalipun ia ulama besar, apalagi hanya seorang ustadz yang tidak dikenal keilmuannya di kalangan para Ulama. Adapun tentang masalah anjuran bergabung dengan Organisasi ini telah menjadi pendapat banyak Ulama diantaranya ada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa, ada Juga fatwa dari Syaikh bin Baz, syaikh Solih Fauzan, Syaikh Utsaimin.. mereka semua tanpa ragu membolehkan dan tidak ada yang melarang untuk berorganisasi.

1 komentar:

OOOO GITU YA PAK...PANTESAN...??DULU SAYA GABUNG AMA ORANG2 YG NGAKU SALAFI..SUKANYA NGOMONG GITU MULU..CAPEK DEHHH....

Posting Komentar

Silahkan menuliskan komentar anda pada opsi Google/Blogger untuk anda yang memiliki akun Google/Blogger.

Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website anda (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).

Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.

Atau anda bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama anda dan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.

Jika anda tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongi atau dapat juga diganti dengan email anda.

Gunakan opsi 'Anonim' jika anda tidak ingin mempublikasikan data anda..!!

Jika Anda Ingin Memberi Jawaban atau bantahan dari Komentar orang lain, Maka Caranya Adalah Sebagai Berikut:
Ketik tanda @ Lalu Masukan Id Koment yang ingin anda bantah, tekan ENTER, Selanjutnya Tulis Komentar Anda..!!
Contoh: Saya Ingin membantah komentar seseorang dengan id 621315954685612.0
Maka saya menulis:

@621315954685612.0
Saya tidak sependapat dengan anda... dst..

Syukron, Terima Kasih, Komentar Anda Sangat Berguna Untuk Menambah Wawasan Bagi Para Pembaca Lainnya