Harakah Bid'ah

Pertanyaan Ustadz, ada anggapan bahwa harokah itu dilarang, dengan alasan bahwa Rasululloh SAW tidak mengajarkan untuk membuat kelompok tersendiri. Lalu mengapa harus ada DPP, DPC, DPD dll?, kemudian juga bukankah dengan mendrikan harokah tersendiri malah memecah belah umat, dan para anggotanya pun akan memandang berbeda kepada orang yang diluar anggotanya/anggota ormas lain, sebagaimana yang telah terjadi pada Ormas dan partai-partai Islam yang telah ada.

Harakah Bid'ah Bagian 2

Ana pernah dengar sebuah ceramah di salah satu radio, ustadz itu menyampaikan sebuah hadits, Hadist nya ada di silsilah ashohihah'y albani. Bahwa Rasul SAW pernah menyuruh Orang yang berbangga kepada golongannya untuk mengigit kemaluan bapaknya..

Harakah Bid'ah Bagian 3

Ana sering mendengar bahwa kalau berorganisasi itu dilarang karena HIZBy, pertanyaannya apa itu Hizbi? Benarkah Hizbi itu dilarang Agama?

Bila Kiyai diagung-agungkan

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur-kubur sebagai masjid… Ingatlah janganlah kalian menjadikan kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal ini.” (HR. Muslim, an-Nasai, Ibnu Hibban, dan Abu 'Awanah dari Jundub bin Junadah).

Jadwal Resmi Kajian HASMI

Semua serempak diadakan pada hari Ahad, terbuka untuk umum (ikhwan dan akhwat). Materi Kajian "Syarah Riyadhussholihin" CP: 0821 1166 6677

Sabtu, 21 Mei 2011

Harakah Bid'ah? Bagian Ke Tiga

Pertanyaan
..Ana sering mendengar bahwa kalau berorganisasi itu dilarang karena HIZBy, pertanyaannya apa itu Hizbi? Benarkah Hizbi itu dilarang Agama?

Jawaban..!
Arti dari Hizb adalah kedekatan.
Sedangkan Hizbi/Hizbiyah artinya kedekatan kepada kelompok ternetntu atau membela kelompok/golongan terntentu. (lihat kitab Al-Mu’jam al-Wasit, dan kitab fi ma kuntum Hizballah aw Hizbasy Syaiton, karya abdul Hadi Al-Mishry)

Kata-kata Hizb disebutkan dalam al-Qur’an:
“ Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung”. (QS. Mujadilah :22).

Hizbullah dalam tafsir Ibnu Katsir adalah Golongan Allah dari kalangan Hamba-hambaNya.
Berdasarkan Ayat tersebut dapat difahami bahwa Hizbullah adalah golongan yang beruntung. Yaitu suatu golongan yang berjuang di jalan Allah) dan Lawan dari Hizbullah adalah Hizbusyaiton (golongan yang berjuang di atas jalan setan)

Allah berfirman: “mereka Itulah Hizbusyaiton. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Hizbusyaiton Itulah golongan yang merugi.” (QS. Al-Mujadillah(58) : 19)

Berarti hukum asal dari membela sebuah Golongan/Organisasi/Kelompok adalah dianjurkan/diperintahkan. Tergantung Golongan Mana yang kita bela? Apakah golongan yang benar atau salah?

Hizbi/Membela, mencintai dan mendukung kelompok yang benar adalah diperintahkan.. Sedangkan Hizbi/pembelaan yang dilarang oleh para Ulama Ahlussunnah adalah : Jika seseorang fanatic kepada golongannya dengan hawa nafsu, sehingga benar atau salah tetap diikuti tanpa Ilmu, atau bahkan menganggap hanya golongannya yang benar, sedangkan yang lain salah dan sesat alias masuk neraka. Maka ini adalah bentuk Hizbiyah yang haram dan sangat tercela.


Dan Hizbiyah yang tercela ini bukan hanya pada Organisasi, bahkan perorangan pun bisa terjatuh pada sikap Hizbiyah yang dilarang jika ia terlalu fanatic kepada gurunya/ustadznya, sehingga menganggap ustadznya tidak mungkin salah.

Maka jelaslah bagi kita bahwa Hizbiyah adlah suatu sikap, bahkan terkdang orang-orang yang melarang untuk Hizbiyah, ia sendiri justru terjatuh pada sikap hizbiyah yang dilarang.

Kesimpulan:
Membela Organisasi dan Kelompok Dakwah Ahlussunnah adalah termasuk kedalam Hizb yang terpuji (Hizbullah), bukan hizb yang dilarang, Selama kelompok/Organisasi tersebut Istiqomah memegang manhaj Sunah, maka selama itu pula kita harus membelanya dan mendukungnya.

Ana sarankan kepda akhi untuk jangan mudah menerima mentah-mentah perkataan seseorang, karena manusia itu tidak lepas dari kesalahan, sekalipun ia ulama besar, apalagi hanya seorang ustadz yang tidak dikenal keilmuannya di kalangan para Ulama. Adapun tentang masalah anjuran bergabung dengan Organisasi ini telah menjadi pendapat banyak Ulama diantaranya ada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa, ada Juga fatwa dari Syaikh bin Baz, syaikh Solih Fauzan, Syaikh Utsaimin.. mereka semua tanpa ragu membolehkan dan tidak ada yang melarang untuk berorganisasi.

Harakah Bid'ah? Bagian Ke Dua

Pertanyaan: “…..Ana pernah dengar sebuah ceramah di salah satu radio, ustadz itu menyampaikan sebuah hadits, Hadist nya ada di silsilah ashohihah'y albani. Bahwa Rasul SAW pernah menyuruh Orang yang berbangga kepada golongannya untuk mengigit kemaluan bapaknya. Dia menjelaskan hadist tersebut kemudian mengambil kesimpulan dilrang'y untuk brorgnisasi. Afwan ana hanya ingin agar tidak menjadi syubhat bagi ana dan bagi orang-orang yang sama seperti ana.
tolong di cek tentang hadits tersebut, apakah benar makna haditsnya seperti itu? Jzakalloh khoiron katsir... Barokallohufiik.

Jawaban
Syubhat itu juga mudah sekali ditepisnya.
Hadits yang disampaikan itu Shahih, tetapi tidak boleh salah dalam memahami hadits Shahih. Ana punya buku “kumpulan hadits shohih yang disalahfahami”. Dalam manhaj Ahlussunnah telah kita ketahui bahwa sumber agama adalah Al-Qur’an dan Hadits Berdasarkan Pemahaman Para Ulama Salaf (bukan berdasarkan pemahaman kita sendiri).. Mari kita perhatikan bunyi haditsnya..!!

Dari Ubai bin Ka'ab r.a, bahwa ia mendengar seorang pria berkata, "Hai keluarga fulan!" maka Ubay berkata kepadanya, "Gigitlah kemaluan bapakmu!" Ubay mencelanya terang-terangan tanpa memakai bahasa kiasan! Orang itu berkata kepadanya, "Wahai Abul Mundzir (Abu Ubay) engkau bukanlah orang yang suka berkata keji" Ubay berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa berbangga-bangga dengan slogan-slogan jahiliyah, maka suruhlah ia menggigit kemaluan ayahnya dan tidak usah pakai bahasa kiasan terhadapnya," (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [963]).

Dari hadits tersebut, maka para ulama menjelaskan bahwa:
1. Haram hukumnya berbangga dengna nenek moyang dan nasab keterunan, khususnya dengan cara Jahiliyah dan pengagungan yang berlebihan. Allah telah mengabarkan bahwa pada asalnya manusia itu sama. Hanya saja mereka dibedakan kedudukannya dengan ketakwaan
2. Hadits inilah yang dipraktekkan oleh Umar bin Khattab r.a, ia berkata, "Barangsiapa berbangga dengan kabilah maka suruhlah ia menggigit atau mengisap kemaluan nenek moyangnya!" (HR Ibnu Abi Syibah [XV/33/19031]).
3. Kemuliaan seseorang terletak pada apa yang terlahir di dirinyanya bukan pada nasabnya. Sebagaimana dikatakan oleh al-Fadhl bin Abi Thahir, "Seseorang dipandang mulia apabila ia memiliki kemuliaan pada dirinya, kemuliaan seseorang bukanlah terletak pada nasabnya. Tidaklah sama orang-orang yang membangga-banggakan nasabnya dengan orang yang benar-benar memiliki kemuliaan.

Nah , dari sini jelaslah bahwa hadits tersebut tidak melarang untk berorganisasi. Yang dilarang adalah membanggakan suku dan nenek moyangnya.. missal (bangga jika keturunan darah biru, membanggakan suku jawa dan menganggap orang diluar suku jawa adalah rendah dan hina, bangga sebagai anak presiden. dll), Jadi bukan melarang untuk berorganisasi.

Kalau da’I di radio itu menyimpulan tidak boleh berorganisasi, maka ia telah menyelisihi contoh para nabi seperti yang ana jelaskan di tulisan sebelumnya bahwa Rasulullah juga berorganisasi dengan para sahabatnya, bahkan selurun Nabi pun berorganisasi, para nabi Seperti Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Nuh tidak ada yang berdakwah sendiri, mereka juga bersama-sama berdakwah dengan para pengikutnya. Para ulama’, baik ulama salaf maupun ulama zaman sekarang juga berorganisasi. Bahkan Syaikh Al-Albani pun punya organisasi di Yordania, namanya Markaz al-Albani. Belum lagi kalau kita lihat definisi organisasi yang sudah ana jelaskan sebelumnya bahwa yang dimaksud organisasi adalah sekumpulan orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Berarti radio pun termasuk organisasi, sekolah termasuk organisasi.

Mereka melarang organisasi tapi memakai organisasi juga. Kalau orang yang berorganisasi disuruh menggigit kemaluan bapaknya, berarti mereka juga harus menggigit kemaluan bapaknya sendiri, sebab mereka pun berorganisasi dengan mendirikan radio dan yayasan.

Kesimpulannya:
Mari kita kembalikan semua perbedaan pendapat kepada Al-Qur’an dan Hadits, dan jangan sembarangan dalam memahami al-Qur’an dan Hadits. Kembalikanlah pemahaman itu kepada para Sahabat, sebab merekalah orang yang paling mengerti tentang al-Qur’an dan Hadits Nabi.
Harakah/Jama’ah/Organisasi/Yayasan adalah Sunah dan dianjurkan dalam Islam, bukan dilarang.

Harakah Bid'ah?

Pertanyaan
Ustadz, ada anggapan bahwa harokah itu dilarang, dengan alasan bahwa Rasululloh tidak mengajarkan untuk membuat kelompok tersebdiri.. Lalu mengapa harus ada DPP, DPC, DPD dll, kemudian juga bukankah dengan mendrikan harokah tersendiri malah memecah belah umat, dan para anggotanya pun akan memandang berbeda kepada orang yang diluar anggotanya/anggota ormas lain, sebagaimana yang telah terjadi pada Ormas dan partai-partai Islam yang telah ada.

Jawaban.!!
Ini memang syubhat yang banyak disebarkan oleh pihak2 tertentu yang membingungkan orang awam.. Sebenarnya ini syubhat murahan yang sangat enteng dan mudah sekali jawabannya.

Pertama, Arti dari organisasi adalah kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama, ini berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia. Dan biasanya Organisasi itu dipimpin oleh satu orang, yang memiliki beberapa anggota.

Nah, dari definisi tersebut, maka bisa kita fahami bahwa, ternyata di masa Rosul pun sudah ada organisasi, Rasul dan para sahabatnya senantiasa berkumpul, bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu untuk menyebarkan dakwah Islam. Buktinya adalah:
1. Rasulullah dan para Sahabat senantiasa berkumpul di Daarul Arqom untuk mendiskusikan dan merapatkan tujuan tertentu.
2. Rasul selalu mendata anggotanya, sehingga Rasul tahu berapa Jumlah pasukan Perangnya, jumlah kuda yang dimiliki anggotanya, jumlah senjata yang dimiliki. Dll
3. Rasulullah meng absensi setiap pasukan perangnya. Sehingga Rasul tahu siapa yang tidak ikut dalam jihad dan peperangan. Lalu siapa yang Idzin tidak ikut berperang. Dll
4. Di masa Rosul ada kelompok Muhajirin dan Ansor. Dan dalam setiap jihad, setiap kabilah pasukan memegang bendera kabilahnya masing-masing, ada kabilah bani fulan dan bani fulan.
5. Rasulullah juga sering mengutus para Sahabatnya untuk menjadi Juru dakwah di Wilayah-wilayah tertentu yang menjadi target dakwah. Inipun disebutnya Organisasi/manajemen.
Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa Organisasi sudah ada di masa Rasulullah Saw.

Kedua, Jika kita melihat Definisi Organisasi, maka berarti kita bisa Simpulkan bahwa setiap ada kelompok orang yang bersama-sama merumuskan suatu tujuan, dengan seorang ketua dan beberapa anggota, maka itu pun termasuk organisasi. Seperti Pesantren, DKM Masjid, Sekolah SD, SMP, SMA, Universitas. Itu semua termasuk Organisasi. Lalu apa yang salah dengan Organisasi?
Dan anehnya, orang yang melarang organisasi pun ternyata secara tidak sadar ia telah berorganisasi, seperti membuat Yayasan, pesantren, sekolah. Dll
Seharusnya orang yang melarang organisasi harus melarang dan mengharamkan untuk mendirikan sekolahan.

Ketiga, Dalil-dalil Al-Qur’an tentang Berorganisasi sangat banyak, diantaranya:
“ Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. As-Shaff : 4)
Dalam ayat tersebut Allah menyukai jika kita berdakwah secara berjama’ah/berkelompok. Bukan da’wah yang sendiri-sendiri.

“ Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Al-Maidah : 52)
Ayat tersebut juga menegaskan bahwa kita diperintahkan untuk saling tolong menolong, dan aktivitas tolong menolong dalam kebaikan ini hanya ada pada Amal Jama’i/Organisasi.
Rasulullah dan para sahabatnya juga berjama’ah.

Keempat, Jika dakwah tidak Berorganisasi, maka hal itu menunjukan bahwa dakwahnya tidak serius. Sebab tantangan dakwah sangat berat, umat ini dikepung dengan berbagai kesesatan, dari mulai kaum liberal, musyrikin, ahlul bid’ah, Misionaris Kristen kafir. Semua musuh-musuh Islam tersbt juga berharokah dan berorganisasi dengan sangat rapi dalam memusuhi Islam. Akal yang sehat tentu akan sangat setuju tentang pentingnya sebuah harokah/jama’ah.
Bagaimana mungkin tantangan tersebut bisa diatasi dengan perorangan? Tidak mungkin. Bahkan hanya untuk mengurus sebuah masjid saja perlu adanya organisasi DKM. Apa lagi untuk mengurus ummat.

Kelima, Anggapan bahwa adanya harokah itu memecah belah umat tidak bisa dijadikan dalil untuk melarang harokah, dalil itu hanyalah al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’. Lagi pula belum bisa dibuktikan bahwa Organisasi memecah belah umat. Yang memecah belah umat bukan Organisasi, karena dalam Islam kita diajarkan untuk saling mencintai karena Allah dan Membenci Karena Allah. Maka kepada setiap muslim kita wajib mencintai dan mendukung mereka dalam ketaatan, walaupun berbeda Organisasi. Yang disebut Oleh rasulullah bahwa Islam terpecah menjadi 73 kelompok bukanlah terpecah menjadi 73 Organisasi, tetapi yang dimaksud adalah perpecahan manhaj / kelompok pemikiran, seperti Khowarij, Murji’ah, Qodariyah dll.

Adapun masalah fanatic terhadap Organisasi, maka sekali lagi ini bukan alasan atau dalil untuk melarang Setiap Organisasi, karena tidak Semua Organisasi Seperti Itu. Walaupun faktanya memang ada segelintir orang yang fanatic terhadap organisasinya, sehingga ia mengkafirkan atau menganggap sesat orang lain yang berada di luar organisasinya. Jika seperti itu kenyataannya maka jelas hal itu diharamkan dalam Islam. Namun sekali lagi ditekankan “Tidak Semua Organisasi Seperti Itu” Sehingga tidak bisa menjadikan alasan tersebut untuk melarang Organisasi Secara Totalitas.

Penyakit fanatic memang membahayakan, namun fanatic pun bisa terjadi pada perorangan. Contohnya: Jika ada orang yang hanya mau mengaji kepada Ustadz “A” dan tidak mau mengaji kepada Ustadz lainnya, karena menganggap selain Ustadz “A” adalah sesat dan masuk neraka, bahkan menganggap Ustadz “A” pasti benar, tidak pernah salah dan pasti masuk surga. Maka kita tidak ragu lagi bahwa orang tersebut telah terjatuh pada sifat Fanatik kepada Figur, dan ini adalah hal yang sangat berbahaya. Sebagaimana hal ini menimpa Kaum Nuh As yang menganggap orang-orang Soleh mereka sebagai Tuhan karena mengkultuskan orang Soleh tersebut.

Jadi, walaupun fanatic itu berbahaya, namun meninggalkan organisasi karena takut fanatic adalah sebuah kesalahan. Sebab ia telah menyelisihi Tauladan dari Rasulullah dan para Sahabatnya. Sepertihalnya penyakit Riya’ dalam amal, Riya’ adalah penyakit hati yang berbahaya, dan Solat berjama’ah di masjid sangat rawan sekali Riya’. Namun jika seseorang meninggalkan solat berjama’ah hanya karena takut riya’ maka berarti ia telah salah total. Seharusnya ia tetap solat berjama’ah sambil tetap memohon kepda Allah agar dihilangkan dari sifat Riya’. Begitupun dengan Berorganisasi dalam Da’wah.

Keenam: Para Ulama besar di arab pun, tidak pernah melarang jama’ah/berorganisasi dalam dakwah, kami memiliki fatwa-fatwa ulama besar dari timur tengah.. seperti syaikh bin Baz, syaikh Solih al-Fauzan dll.

Kesimpulannya : Berharokah/Organisasi Itu Sangat Dianjurkan, Selama Harokah/Organisasi itu berdiri di atas Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Mari kita berharokah, karena Setan akan mengincar orang-orang yang sendirian..!!

Kamis, 19 Mei 2011

Bila Kiyai diagung-agungkan

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur-kubur sebagai masjid… Ingatlah janganlah kalian menjadikan kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal ini.” (HR. Muslim, an-Nasai, Ibnu Hibban, dan Abu 'Awanah dari Jundub bin Junadah).

Dalam fakta sejarah, paganisme merupakan agama sesat pertama yang dianut oleh manusia, hal itu bermula saat mereka mengkultuskan para tokoh yang sudah wafat. Mereka mengangkat orang-orang sholeh untuk dijadikan panutan, yang kemudian dicintai, diikuti dan dihormati. Karena jauhnya mereka dari tuntunan yang benar, penghormatan dan kecintaan yang sangat tersebut tidak terbatas pada saat mereka hidup saja, tetapi terus berlanjut ketika para tokoh itu meninggal. Melalui hembusan setan, mereka membuat lukisan yang pada awalnya hanya berfungsi sebagai pengenang jasa-jasa yang telah mereka lakukan, namun beberapa abad selanjutnya, setelah generasi demi generasi berganti, setan mulai menggiring mereka untuk membuat patung para tokoh tersebut dan membisikkan kepada generasi baru tersebut bahwa, “Dahulu, nenek moyang kalian menyembah patung-patung ini”. Maka lahirlah agama paganisme itu… hingga saat ini.

Kini, seiring bertambah majunya teknologi, pengetahuan dan eksplorasi akal yang sedemikian rupa, bukannya semakin hilang agama paganis, namun justu semakin bertambah dan bahkan semakin banyak bentuk dan coraknya.

Hal itu bisa kita lihat dari salah satu fenomena, dimana sebagian ummat manusia sudah tidak membuat patung sesembahan lagi, mereka mengganti bentuknya dengan mengeramatkan makam orang-orang tertentu yang mereka anggap wali atau orang suci lainnya. Tragisnya, hal itu banyak menimpa mereka yang mengaku beragama Islam. Mereka menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai tempat beribadah, seperti sholat, berdo'a, bernadzar, shodaqoh, i'tikaf, thowaf dan lain sebagainya. Bahkan seorang kuburiy -sebutan untuk penyembah kuburan- berkeyakinan bahwa mengunjungi makam wali sama dengan mendapatkan kenikmatan dunia dan akhirat. Selain itu mereka juga menyamakan makam wali dengan Baitullah al-Haram (Ka’bah). Ini semua jelas bertentangan dengan syari'at Islam dan kalau kita lihat hadits-hadits Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam, dapat diketahui bahwa beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam sangat keras sikapnya terhadap orang-orang yang beribadah kepada Alloh di sisi kuburan orang sholeh.

Kalau beribadah kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala di sisi kubur saja, beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersikap keras, tentu akan lebih keras lagi jika sampai beribadah kepada penghuni kubur tersebut. Diantara hadits yang menyebutkan hal tersebut adalah sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, dari 'Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu Anha (salah seorang istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam) menceritakan kepada Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang gereja dengan berbagai lukisan di dalamnya yang dilihatnya di negeri Habasyah (Ethiopia). Maka Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Mereka itu, apabila ada orang yang sholih -atau hamba yang sholih- meninggal di antara mereka- mereka bangun di atas kuburnya sebuah tempat ibadah, dan mereka buat di dalam tempat itu gambar-gambar mereka; mereka itulah makhluk yang paling buruk di sisi Alloh.”

Para ulama telah bersepakat bahwa shalat di masyahid (masjid yang berada di atas kubur) tidaklah diperintahkan sama sekali baik dengan perintah wajib atau pun sunnah.

Barangsiapa meyakini bahwa ibadah di sisi kuburan lebih memiliki keutamaan dari tempat lainnya atau lebih utama, maka dia telah menyelisihi jama’ah kaum muslimin dan telah menyelisihi agama ini. Bahkan yang diyakini oleh umat ini bahwa sholat di masjid yang dibangun di atas kubur adalah sesuatu yang terlarang dengan larangan haram. Larangan ini terjadi karena di sana terdapat tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang musyrik dan inilah asal penyembahan berhala.

Ini adalah awal petaka yang menimpa ummat-ummat terdahulu. Dan hal inilah yang sekarang menimpa ummat ini, serta yang paling urgen bahwa ini adalah suatu bencana yang tidak boleh didiamkan terutama oleh para da’i yang tahu betul akan kerusakan ummat ini. Tentunya kita sebagai ummat terbaik yang memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari yang munkar, seyogyanya tidak berpangku tangan dan acuh tak acuh terhadap realita ummat ini. Ingatlah firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala dalam surat al-Anfal ayat 25:

"Dan peliharalah diri kalian dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zholim saja di antara kalian, dan ketahuilah bahwa Alloh amat keras siksaan-Nya". (Hasan Abu Zaid)

Kamis, 12 Mei 2011

DPK (Dewan Pengurus Kabupaten) Bogor Selatan 2

Ketua 
Nama    : Nurdin Sahid
No. Hp   : 0812 9743 269

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Administrasi 
Nama   : Mumuh Muhammad
No. Hp  : 0852 8570 1701

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Struktural dan Keanggotaan 
Nama    : Haji Asman
No. Hp   : 0852 8185 1149

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Ta'lim dan Tarbiyah 
Nama   : Muhidin
No. Hp  : 0813 8803 7824

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Humas 
Nama   : Asep Awaludin dan Sujana
No. Hp  : 0821 2420 4189

DPK (Dewan Pengurus Kabupaten) Bogor Selatan 1

Ketua 
Nama    : Endra Bakhtiar
No. Hp   : 0812 9743 269

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Administrasi 
Nama   : Muhammad Ichsan
No. Hp  : 0857 5944 1036

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Struktural dan Keanggotaan 
Nama    : Deni Murdani
No. Hp   : 0856 9478 6386

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Ta'lim dan Tarbiyah 
Nama   : Hanif Wiyono
No. Hp  : 0813 5731 8118

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Humas 
Nama   : Asep Komarudin
No. Hp  : 0856 9449 3239

Minggu, 08 Mei 2011

DPK (Dewan Pengurus Kabupaten) Bogor Utara 2

Ketua 
Nama    : Heru Istioko
No. Hp   : 0852 1572 0680

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Administrasi 
Nama   : Agus Tomo
No. Hp  : 0815 4093 7407

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Struktural dan Keanggotaan 
Nama    : Faizal Taufik
No. Hp   : 0819 3228 7944

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Ta'lim dan Tarbiyah 
Nama   : Cayoko
No. Hp  : 0878 7048 4301

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Humas 
Nama   : Yusuf
No. Hp  : 0813 8643 6070

Struktur DPK (Dewan Pengurus Kabupaten) Bogor Utara 1

Ketua 
Nama    : Santoso
No. Hp   : 0821 2400 9972

Wakil Ketua 
Nama    : Muhammad Arifin
No. Hp   : 0852 1066 6386

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Administrasi 
Nama   : Anggi Lesmana
No. Hp  : 0821 1011 3541

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Struktural dan Keanggotaan 
Nama    : Solihin
No. Hp   : 0852 8215 1135

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Ta'lim dan Tarbiyah 
Nama   : Khairuddin
No. Hp  : 0817 4802 164

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Humas 
Nama   : Muhammad Zainuri
No. Hp  : 0813 1550 5014

Struktur DPK (Dewan Pengurus Kota) Bogor Kota

Ketua 
Nama    : Hafiz Deni
No. Hp   : 0856-7209-167

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Administrasi 
Nama    : Didi Suryadi
No. Hp   : 0857-1878-7965

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Struktural dan Keanggotaan 
Nama   : Nandang Djatmika
No. Hp  : 0815-8363-468


Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Ta'lim dan Tarbiyah 
Nama    : Yani Sopyan
No. Hp   : 0856-9313-4501

Wakabid (Wakil Ketua Bidang) Humas 
Nama   : M. Qomarudin
No. Hp  : 0821-1092-5157