Pages

Sabtu, 21 Mei 2011

Harakah Bid'ah?

Pertanyaan
Ustadz, ada anggapan bahwa harokah itu dilarang, dengan alasan bahwa Rasululloh tidak mengajarkan untuk membuat kelompok tersebdiri.. Lalu mengapa harus ada DPP, DPC, DPD dll, kemudian juga bukankah dengan mendrikan harokah tersendiri malah memecah belah umat, dan para anggotanya pun akan memandang berbeda kepada orang yang diluar anggotanya/anggota ormas lain, sebagaimana yang telah terjadi pada Ormas dan partai-partai Islam yang telah ada.

Jawaban.!!
Ini memang syubhat yang banyak disebarkan oleh pihak2 tertentu yang membingungkan orang awam.. Sebenarnya ini syubhat murahan yang sangat enteng dan mudah sekali jawabannya.

Pertama, Arti dari organisasi adalah kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama, ini berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia. Dan biasanya Organisasi itu dipimpin oleh satu orang, yang memiliki beberapa anggota.

Nah, dari definisi tersebut, maka bisa kita fahami bahwa, ternyata di masa Rosul pun sudah ada organisasi, Rasul dan para sahabatnya senantiasa berkumpul, bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu untuk menyebarkan dakwah Islam. Buktinya adalah:
1. Rasulullah dan para Sahabat senantiasa berkumpul di Daarul Arqom untuk mendiskusikan dan merapatkan tujuan tertentu.
2. Rasul selalu mendata anggotanya, sehingga Rasul tahu berapa Jumlah pasukan Perangnya, jumlah kuda yang dimiliki anggotanya, jumlah senjata yang dimiliki. Dll
3. Rasulullah meng absensi setiap pasukan perangnya. Sehingga Rasul tahu siapa yang tidak ikut dalam jihad dan peperangan. Lalu siapa yang Idzin tidak ikut berperang. Dll
4. Di masa Rosul ada kelompok Muhajirin dan Ansor. Dan dalam setiap jihad, setiap kabilah pasukan memegang bendera kabilahnya masing-masing, ada kabilah bani fulan dan bani fulan.
5. Rasulullah juga sering mengutus para Sahabatnya untuk menjadi Juru dakwah di Wilayah-wilayah tertentu yang menjadi target dakwah. Inipun disebutnya Organisasi/manajemen.
Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa Organisasi sudah ada di masa Rasulullah Saw.

Kedua, Jika kita melihat Definisi Organisasi, maka berarti kita bisa Simpulkan bahwa setiap ada kelompok orang yang bersama-sama merumuskan suatu tujuan, dengan seorang ketua dan beberapa anggota, maka itu pun termasuk organisasi. Seperti Pesantren, DKM Masjid, Sekolah SD, SMP, SMA, Universitas. Itu semua termasuk Organisasi. Lalu apa yang salah dengan Organisasi?
Dan anehnya, orang yang melarang organisasi pun ternyata secara tidak sadar ia telah berorganisasi, seperti membuat Yayasan, pesantren, sekolah. Dll
Seharusnya orang yang melarang organisasi harus melarang dan mengharamkan untuk mendirikan sekolahan.

Ketiga, Dalil-dalil Al-Qur’an tentang Berorganisasi sangat banyak, diantaranya:
“ Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. As-Shaff : 4)
Dalam ayat tersebut Allah menyukai jika kita berdakwah secara berjama’ah/berkelompok. Bukan da’wah yang sendiri-sendiri.

“ Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Al-Maidah : 52)
Ayat tersebut juga menegaskan bahwa kita diperintahkan untuk saling tolong menolong, dan aktivitas tolong menolong dalam kebaikan ini hanya ada pada Amal Jama’i/Organisasi.
Rasulullah dan para sahabatnya juga berjama’ah.

Keempat, Jika dakwah tidak Berorganisasi, maka hal itu menunjukan bahwa dakwahnya tidak serius. Sebab tantangan dakwah sangat berat, umat ini dikepung dengan berbagai kesesatan, dari mulai kaum liberal, musyrikin, ahlul bid’ah, Misionaris Kristen kafir. Semua musuh-musuh Islam tersbt juga berharokah dan berorganisasi dengan sangat rapi dalam memusuhi Islam. Akal yang sehat tentu akan sangat setuju tentang pentingnya sebuah harokah/jama’ah.
Bagaimana mungkin tantangan tersebut bisa diatasi dengan perorangan? Tidak mungkin. Bahkan hanya untuk mengurus sebuah masjid saja perlu adanya organisasi DKM. Apa lagi untuk mengurus ummat.

Kelima, Anggapan bahwa adanya harokah itu memecah belah umat tidak bisa dijadikan dalil untuk melarang harokah, dalil itu hanyalah al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’. Lagi pula belum bisa dibuktikan bahwa Organisasi memecah belah umat. Yang memecah belah umat bukan Organisasi, karena dalam Islam kita diajarkan untuk saling mencintai karena Allah dan Membenci Karena Allah. Maka kepada setiap muslim kita wajib mencintai dan mendukung mereka dalam ketaatan, walaupun berbeda Organisasi. Yang disebut Oleh rasulullah bahwa Islam terpecah menjadi 73 kelompok bukanlah terpecah menjadi 73 Organisasi, tetapi yang dimaksud adalah perpecahan manhaj / kelompok pemikiran, seperti Khowarij, Murji’ah, Qodariyah dll.

Adapun masalah fanatic terhadap Organisasi, maka sekali lagi ini bukan alasan atau dalil untuk melarang Setiap Organisasi, karena tidak Semua Organisasi Seperti Itu. Walaupun faktanya memang ada segelintir orang yang fanatic terhadap organisasinya, sehingga ia mengkafirkan atau menganggap sesat orang lain yang berada di luar organisasinya. Jika seperti itu kenyataannya maka jelas hal itu diharamkan dalam Islam. Namun sekali lagi ditekankan “Tidak Semua Organisasi Seperti Itu” Sehingga tidak bisa menjadikan alasan tersebut untuk melarang Organisasi Secara Totalitas.

Penyakit fanatic memang membahayakan, namun fanatic pun bisa terjadi pada perorangan. Contohnya: Jika ada orang yang hanya mau mengaji kepada Ustadz “A” dan tidak mau mengaji kepada Ustadz lainnya, karena menganggap selain Ustadz “A” adalah sesat dan masuk neraka, bahkan menganggap Ustadz “A” pasti benar, tidak pernah salah dan pasti masuk surga. Maka kita tidak ragu lagi bahwa orang tersebut telah terjatuh pada sifat Fanatik kepada Figur, dan ini adalah hal yang sangat berbahaya. Sebagaimana hal ini menimpa Kaum Nuh As yang menganggap orang-orang Soleh mereka sebagai Tuhan karena mengkultuskan orang Soleh tersebut.

Jadi, walaupun fanatic itu berbahaya, namun meninggalkan organisasi karena takut fanatic adalah sebuah kesalahan. Sebab ia telah menyelisihi Tauladan dari Rasulullah dan para Sahabatnya. Sepertihalnya penyakit Riya’ dalam amal, Riya’ adalah penyakit hati yang berbahaya, dan Solat berjama’ah di masjid sangat rawan sekali Riya’. Namun jika seseorang meninggalkan solat berjama’ah hanya karena takut riya’ maka berarti ia telah salah total. Seharusnya ia tetap solat berjama’ah sambil tetap memohon kepda Allah agar dihilangkan dari sifat Riya’. Begitupun dengan Berorganisasi dalam Da’wah.

Keenam: Para Ulama besar di arab pun, tidak pernah melarang jama’ah/berorganisasi dalam dakwah, kami memiliki fatwa-fatwa ulama besar dari timur tengah.. seperti syaikh bin Baz, syaikh Solih al-Fauzan dll.

Kesimpulannya : Berharokah/Organisasi Itu Sangat Dianjurkan, Selama Harokah/Organisasi itu berdiri di atas Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Mari kita berharokah, karena Setan akan mengincar orang-orang yang sendirian..!!

18 komentar:

  1. Harus dibedakan bahwa harokah berbeda dengan Organisasi. Istilah Harokah ini diusung oleh Ikhwanul Muslimin dan kelompok pergerakan lainnya dimana-mana( Jammat islami di Pakistan, Jammaah Tabligh di India,dll). Kalau di Indonesia disebut Ormas...! Perlu diketahui bahwa harokah itu dulunya bergerak dibawah tanah/underground, bahkan sampai sekarang pun masih banyaaak, nah ini yang tidak nyunah. Jadi, bedakan organisasi dengan harokah...harokah itu Hizbiyyah dan ini adalah tidak sunnah, jaman Nabi ada tapi sempalan dari kaum muslimin,..wahai kaum harakiyyin, bertobatlah...kembalilah ke As sunnah , supaya hidup selamat dunia wal akhirat

    BalasHapus
  2. @2518388152483832362.0
    Coba perhatikan pertanyaannya "Lalu mengapa harus ada DPP, DPC, DPD dll" (itu semua adalah organisasi)...
    Anda katakan “Harus dibedakan bahwa harokah berbeda dengan Organisasi. Istilah Harokah ini diusung oleh Ikhwanul Muslimin dan kelompok pergerakan lainnya dimana-mana( Jammat islami di Pakistan, Jammaah Tabligh di India,dll). Kalau di Indonesia disebut Ormas...!

    kalo ormas singkatannya appa? bukannya itupun organisasi... anda sendiri yang mengatakan bahwa di indonesia dikenal dengan ormas (Organisasi Massa) ??

    BalasHapus
  3. harokah itu apa?
    organisasi masyarakat itu apa?

    BalasHapus
  4. setau ana Di dalam kamus bahasa Arab "Lisan Al `Arab" (1/614, حرك- حرم ) kata harakah yang berasal dari haraka berarti Dhid As Sukun (lawan kata dari diam, tidak bergerak), yang ber-arti menyatakan bahwa harakah adalah suatu gerakan...

    jk dlihat dr bahasa, so apa yang salah??

    kalo ada yg tau secara istilahnya harakah, ada ga ya?

    jk mlihat harakah scr bahasa...seharusnya jk organisasi boleh, apalagi harakah... krn berorganisasi bs ada karena mereka bergerak/ berharakah....

    BalasHapus
  5. sebaiknya samakan dulu definisinya, kalo definisi salah, sampaikapanpun tidak akan ketemu... harus diingat selalu kt berdiskusi krn kt ingin mncr kebenaran.. jd unsur kebencian, hawa nafsu jgn diikut sertakan disini...

    BalasHapus
  6. di alqur'an kan ada tuh "manusia di ciptakan berbangsa-bangsa, bersuku-suku"..untuk saling megenal, tapi kalo beragama-agama, berpartai-partai, bergerombol-gerombol, ber firqoh-firqoh, bermazha-mazhab,yg pada akhirnya merasa paling benar..dan syurga hanya punya ku. itu penafsiran yang lain x ya

    BalasHapus
  7. @6482279907551904112.0
    Sudah Akh.. Jangan terlalu takut dengan harokah, ana juga dulunya seperti antum, ana ngaji di salafi cukup lama, ana menganggap semua harokah itu sama (sama-sama ahlul bid'ah), tetapi setelah ana perdalam ilmu, ternyata harokah itu dibolehkan, tergantung manhajnya, kalo ada harokah yang bermanhaj lurus maka tidak apa-apa, bahkan bagus sekali.

    Ya itulah kita, semakin banyak ilmu maka insya Allah syubhat dan keraguan semakin hilang.. Dan sekarang tidak ragu lagi ana telah menjadi anggota HASMI, begitupun Istri ana yang dulunya sangat ngefens dengan U Y dan U A, sekarang pun aktif menjadi da'iyah HASMI Putri.. Dulu waktu di salafi belum pake cadar, tapi sekarang sudah pake cadar, ana sekeluarga merasakan perbedaan yang signifikan, inilah pentingnya sebuah Jama'ah. Antum kapan nih gabung??

    BalasHapus
  8. ..."yang berpendapat harakah itu hizbiyah dan ini adalah tidak sunnah", anda harus bertanggung jawab secara ilmiyyah tuh... cb jelaskan spy kita jg tahu nih... biar ga tersesat gitu..

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  11. @2854279583647916890.0
    Mudah mudahan menjadi pelajaran bagi ikhwah yang lain

    BalasHapus
  12. tendensius bgt nih.. hazmi !!

    BalasHapus
  13. kepada apa hasmi berdakwah dan apa yang menjadi prioritas seruannya? Apakah berusaha merekrut/memperbanyak jumlah anggotanya untuk masuk kedalam barisan HASMI?
    bedakah hasmi dengan harakah yang lainnya?
    adakah baiat dalam hasmi? (kesetiaan hanya kepada organisasi hasmi?)
    oleh siapa hasmi dibuat?
    Apa AD/ARTnya? apakah mengikuti aturan pembuatan organisasi yang diwajibkan oleh pemerintas yang berasaskan Pancasila..?
    Benarkah HASMI menisbatkan dirinya salafush sholeh?
    Menurut saya jawaba yang diberikan diatas hanya berdasarka ra'yu/akal semata. Minim dari hujjah. Apakah organisasi hasmi organisasi rahasia?

    BalasHapus
  14. apakah hasmi nanti akan ikut meramaikan pesta demokrasi?

    BalasHapus
  15. salafi salah filih, dakwah di anggap bid`ah, pinter keblinger

    BalasHapus
  16. harakah itu dalam artinya adalah bergerak...ini yang dibahas apa..?? kalau dibilang harakah bid'ah, masak bergerak bida'ah?? yang ngomong harus belajar lagi..Trus dikatakan "harakah itu adalah gerakan bawah tanah-(mungkin yang dimaksud pemberontakan)" ini pun SALAH BESAR darimana persepsi muncul seperti itu...trus adalagi omongan "kalau pakai harakah kan kayak orang IM (ikhwanul muslimin)" trus emang kenapa kalau kayak orang IM apa orang IM adalah orang kafir...wah gawat bisa kena manhaj takfiri tuh...All ikhwah dimanapun "Al-Ilmu Qoblal Qouli wal 'Amali"..

    BalasHapus
  17. Harakah = bergerak / aktif
    Salafi = masa lalu / sudah berlalu / tidak bergerak / pasif
    Tinggal pilih mau berdakwah secara aktif terjun ke masyarakat atau secara pasif hanya beradu argumen namun tidak ada yang bermanfaat bagi masyarakat. Bisa diprediksi yang mana yang akan dipilih masyarakat??? Harakah or Salafi ????

    BalasHapus

Silahkan menuliskan komentar anda pada opsi Google/Blogger untuk anda yang memiliki akun Google/Blogger.

Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website anda (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).

Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.

Atau anda bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama anda dan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.

Jika anda tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongi atau dapat juga diganti dengan email anda.

Gunakan opsi 'Anonim' jika anda tidak ingin mempublikasikan data anda..!!

Jika Anda Ingin Memberi Jawaban atau bantahan dari Komentar orang lain, Maka Caranya Adalah Sebagai Berikut:
Ketik tanda @ Lalu Masukan Id Koment yang ingin anda bantah, tekan ENTER, Selanjutnya Tulis Komentar Anda..!!
Contoh: Saya Ingin membantah komentar seseorang dengan id 621315954685612.0
Maka saya menulis:

@621315954685612.0
Saya tidak sependapat dengan anda... dst..

Syukron, Terima Kasih, Komentar Anda Sangat Berguna Untuk Menambah Wawasan Bagi Para Pembaca Lainnya